Berlaku di 34 Provinsi, Pemerintah Gratiskan Pajak Progresif dan BBNKB II

Senin 22-04-2024,16:09 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Iqbal DJ

8. Kalimantan Barat

9. Kalimantan Tengah

10. Kalimantan Selatan

BACA JUGA:Wow! Inilah 8 Jenis Batu Akik Paling Disukai Pejabat Indonesia, Keindahannya Luar Biasa

11. Kalimantan Timur

12. Gorontalo

13. SUlawesi Selatan

14. Sulawesi Tengah

BACA JUGA:AMPUH! Ini 7 Cara Turunkan Demam Tanpa Harus Minum Obat

15. Sulawesi Tenggara

16. Nusa Tenggara Timur

17. Papua

Gratis BBNKB II:

BACA JUGA:Ingat! Calon Jemaah Haji Wajib Gunakan Visa Haji, Bukan yang Lain

1. Sumatera Barat

2. Sumatera Utara

Kategori :