Dikatakan H Mochpianto, Ketua Umum DPP PKB dalam PP No 9 Tahun 2024, menegaskan bahwa Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas dalam Pilkada serentak 2024 dimulai 22 April – 22 Mei 2024.
BACA JUGA:Kolektor Wajib Tahu! Ini Ciri-ciri Batu Kinyang Air Asli
BACA JUGA:Pelawak Top Palembang Fikri Haikal Ditunjuk Jadi Jubir Bakal Calon Gubernur Sumsel Herman Deru
DPC mempunyai wewenang untuk melakukan proses penjaringan sampai dengan pengusulan, Calon Kepala Daerah (Cakada) kepada DPP,” papar H Mochpianto.
Menurut H Mochpianto, selain mendaftar secara langsung, bakal calon kepala daerah juga bisa melakukan pendaftaran via online ke alamat situs sicakada.pkb.id.
Siapapun yang mendaftar ke PBK, lanjutnya, akan memiliki kesempatan yang sama untuk diusung dalam Pilkada nanti.
Selanjutnya akan diseleksi dan dilakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), oleh Tim Seleksi Balon Pilkada PKB.
BACA JUGA:Ini loh 3 Fakta Menarik Batu Akik Merah Delima, yuk Dibaca ya!
BACA JUGA:Belum Punya Pengalaman Kerja? Ini Daftar 10 Lowongan Kerja Tanpa Perlu Pengalaman April 2024, Yuk!
Ditambahkannya, dalam proses penjaringan, petetapan dan pemenangan Pilkada di PKB, terdapat prinsip keterbukaan, kesetaraan, keadilan, kepastian hukum dan terakhir penguatan kelembagaan partai.
“Tentunya PKB bakalmengusung kandidat yang melayani masyarakat seutuhnya.
Carannya, dengan melaksanakan program yang sejalan dengan visi dan misi Partai, ”katanya.
H Mochpianto menambahkan, bagi kandidat yang ingin maju di Pilkada Mura 2024, dipersilahkan mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC PKB Kabupaten Mura.
BACA JUGA:Selama Mudik dan Balik Lebaran 2024, Tol Trans Sumatera Dilintasi 2.100.000 Kendaraan
Di Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas melalui Desk Pilkada DPC PKB Musirawas.