Itulah tujuan cita-cita reformasi agraria bukan saja ketimpangan dan keadilan, tetapi harus menyentuh hal paling utama yakni kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, jika BPN memiliki fungsi untuk memfasilitasi agar tanah berkontribusi bagi masyarakat.
Sehingga adanya kolaborasi menjadi penting dilakukan dengan hari ini.
BACA JUGA:Dirlantas Polda Sumsel: Arus Lalu lintas di Betung-Jambi Terkendali
BACA JUGA:DPC Demokrat Palembang Buka Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota Palembang Periode 2024-2029
“Kolaborasi berbagai stake holder, pemerintah daerah kabupaten/kota, kementrian dan juga provinsi," pungkas Agung.