Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba

Kamis 25-04-2024,12:50 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Firdaus

Sebagaimana diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dengan filosofi Otda, yang dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945. 

BACA JUGA:TERUNGKAP! Datangnya Era Kolosubo 2025 Menurut Ramalan Jayabaya, Ini Maksudnya

BACA JUGA:Bersalaman! Shin Tae-yong Resmi Perpanjang Kontrak Hingga 2027: Erick Thohir: Kami Telah Sepakat

Berbagai prinsip dasar inilah, Otda dirancang untuk mencapai suatu tujuan utama, termasuk tujuan kesejahteraan dan demokrasi. 

Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif dan efisien. 

"Sedangkan dari tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani. 

Proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung yang akan dilaksanakan nanti di bulan November tahun 2024," pungkasnya.

BACA JUGA:Bersalaman! Shin Tae-yong Resmi Perpanjang Kontrak Hingga 2027: Erick Thohir: Kami Telah Sepakat

BACA JUGA:10 Hal Pemicu Munculnya Kanker Ditubuh Kamu, Tenyata Sering Stress Termasuk!

Usai upacara, acara dilanjutkan dengan menyaksikan pawai seni budaya, kemudian kunjungan ke Mall Pelayanan Publik, dan Balai Pemuda Surabaya.

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Kategori :