Langkah keempat, lanjut Erdawati, pihaknya akan mempertahankan Kualitas Pendanaan Tingkat 1.
BACA JUGA:7 Jenis Tanaman Hias yang Memancarkan Enegri dan Aura Positif di Rumah
BACA JUGA:Prabowo dan Surya Paloh Bertemu, Muzani: Bicarakan Masalah Bangsa
Selanjutnya, berupaya agar Aset Likuid, mulai dari Deposito, SBN, Obligasi, hingga Sukuk, sebesar 90 persen dari total investasi.
Penguatan Tata Kelola
Ditambahkan Erdawati, selaku pendiri Dana Pensiun Bukit Asam, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah melakukan penyusunan sebuah Tata Kelola Induk.
Tata Kelola Induk tersebut esuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.05/2019 tentang Tata Kelola Dana Pensiun, dan memperbarui Arahan Investasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Dana Pensiun.
BACA JUGA:4 Cara Mudah Merawat Tanaman Hias Ketapang Biola, Ini loh Tipsnya
BACA JUGA:Berikut 6 Jenis Batu Akik yang Memiliki Kekuatan Makhluk Gaib di Dalamnya
Sebagai turunan dari Tata Kelola Induk, Dana Pensiun Bukit Asam telah menyusun dan melakukan pembaharuan kebijakan Tata Kelola, Pedoman Standar Operasi (PSO) dan Petunjuk Teknik Operasi (PTO) yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Kebijakan tersebut, menurut Erdawatim digunakan sebagai pedoman dan acuan dalam melakukan kegiatan operasional Dana Pensiun Bukit Asam.
Misalnya, stiap penempatan dana dan pelepasan investasi Dana Pensiun Bukit Asam, kata Erdawati, wajib mengacu pada Peraturan Dana Pensiun Bukit Asam (PDP-BA), Arahan Investasi (AI), Tata Kelola Investasi, PTO Investasi, dan peraturan perundang-undangan lain yang berlaku di bidang Dana Pensiun.
“Penempatan dana dan pelepasan investasi, juga harus dilakukan berdasar kajian yang dituangkan dalam Memorandum Analisis Investasi (MAI) dan dibahas dalam Rapat Komite Investasi,” paparnya.
BACA JUGA:Inilah 9 Alasan Orang Pakai Batu Akik Kalimaya, Ternyata Simbol Kejujuran loh
BACA JUGA:Inilah 9 Khasiat Batu Akik Pirus Paling Disukai Kolektor Asia, yuk Disimak Liputannya
Selanjutnya pada akhir tahun 2022, lanjut Erdawati, telah dilaksanakan uji tuntas penyehatan Dana Pensiun oleh Kementerian BUMN.