Adapun Perbuatan Tersangka melanggar :
BACA JUGA:Tidak Buat Kaum Mendang-Mending! 5 Sekolah Termahal di Jakarta Ini Biayanya Sampai Ratusan Juta
BACA JUGA:PT Sucofindo Kembali Membuka Lowongan Kerja Terbaru untuk Posisi dan Kualifikasi Cek Disini...
Primair :
Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001, Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana;
Subsidair :
BACA JUGA:Sempat Mangkrak, Proyek Jalan Tol di Padang Sepanjang 43 Km Jalan Lagi, Bakal Punya 3 Terowongan
BACA JUGA:Sempat Mangkrak, Proyek Jalan Tol di Padang Sepanjang 43 Km Jalan Lagi, Bakal Punya 3 Terowongan
Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999.
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Ditambahkan Vanny Yulia Eka Sari, para Saksi yang sudah diperiksa dalam kasus itu sampai saat ini berjumlah 87 Orang.
BACA JUGA:Samsung, dan iPhone Terancam! 5 Teknologi Ini Bakal Buat Smartphone Punah Dimasa Depan, Benarkah?
“Modus Operandi adanya mark up harga langganan internet desa.