JAKARTA, PALPRES.COM – Perubahan penerapan rute penerbangan tanpa konsultasi bilateral oleh Pemerintah Tiongkok, dikecam oleh pihak Taiwan.
Pasalnya perubahan itu selain dinilai bisa mempengaruhi keselamatan penerbangan regional, juga perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan.
Demikian terungkap dalam siaran pers Kantor Perdagangan dan Ekonomi Taipei (TETO) di Indonesia, Minggu 28 April 2024.
Dalam siaran pers TETO tersebut, dijelaskan bahwa pada 30 Januari 2024 Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok secara sepihak membatalkan perjanjian lintas selat yang dicapai pada 2015 pada rute penerbangan M503, W122 dan W123.
BACA JUGA:Mempunyai Mesin Mirip R15, MX King 155 Versi 2024 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasi Lengkapnya
BACA JUGA:TANDA KIAMAT! Ketahui 15 Ciri-ciri Munculnya Imam Mahdi! No 4 Sudah Nampak Tandanya
Lalu, Tiongkok pada 18 April 2024 mengumumkan secara sepihak, rute penerbangan W122 dan W123 akan diluncurkan enam kali dalam satu hari.
Apa yang dilakukan Tiongkok tersebut, dinilai Taiwan telah melanggar peraturan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
Juga berdampak serius terhadap keselamatan penerbangan di kawasan Asia-Pasifik, dan perdamaian serta stabilitas di Selat Taiwan.
Selain dapat melemahkan status quo dan landasan rasa saling percaya di Selat Taiwan.
BACA JUGA:Lowongan Kerja dari ASIASERV INDONESIA Perusahaan Industri Minyak dan Gas Indonesia
BACA JUGA:Jomblo Wajib Baca! Ini 7 Trik Psikologi Bikin Lawan Jenis Jatuh Cinta
Oleh karenanya, Taiwan mengecam keras tindakan Tiongkok yang tidak bertanggung jawab itu.
Taiwan lantas menyerukan kepada Indonesia dan dunia internasional mendesak Tiongkok, segera melakukan perundingan dengan Taiwan mengenai kasus ini.
Disebutkan dalam siaran pers TETO, bahwa