Serba Serbi Proyek Tol di Jawa Timur, Desa di Gresik Sulit Mufakat Meski Diguyur Rp59 M, Begini Endingnya

Senin 29-04-2024,15:11 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Firdaus

Informasinya, beberapa desa yang terdampak termasuk di antara 28 bidang tanah yang tersisa adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Jalankan 3 Program Unggulan Ini, Kapolres Muba Beri Penghargaan Untuk 13 Kapolsek, Ini Nama-Namanya

BACA JUGA:Semifinal Piala Asia U-23 2024, 6 Pemain Timnas Indonesia U-23 Dapat Pemutihan Kartu, Rafael Struick Termasuk?

Seorang pemilik lahan yang lahannya terdampak trase jalan tol di Gresik tersebar di Desa belahanrejo dan Morowudi.

Terdapat pula lahan terdampah di Desa Tanjung dan Lebani Waras yang berhasil diungkap para peneliti melalui Jurnal Tunas Agraria (2019).

Jadi, secara umum alasan penolakan ganti rugi lahan dari desa di Gresik adalah sama.

Yaitu disebabkan oleh taksiran nilai lahan yang dinilai belum sesuai dengan kondisi dan kualitas lahan mereka.

BACA JUGA:Motor Andalan Suzuki di Kelas Super Sport, GSX R600 2024 Hadir dengan Penampilan Semakin Keren

BACA JUGA:Cukup Lakukan 10 Langkah Mudah Ini Bedakan Batu Akik Badar Lumut Kamu Dari Yang Asli Dan Palsu

Dari jumlah lahan yang sempat dipersengketakan, ada 59.552 kilometer persegi yang telah mendapatkan ganti rugi dari pemerintah.

Dimana taksiran nilai ganti untung lahan dalam daftar konsinyasi itu dihargai tim penilai sebesar Rp59,31 miliar.

Namun ada salah satu pemilik lahan di Desa Lebani Waras, PT Platinum Ceramics akhirnya mengajukan gugatan kembali.

Hasilnya, Kementerian PUPR dan pihak pembangun jalan bebas hambatan di Jawa Timur perlu menggeser trase Krian - Legundi - Bunder.

BACA JUGA:10 Manfaat Utama dari Batu Akik Pirus, Nomor 9 Paling Sakti Dan Diinginkan Banyak Anak Muda

BACA JUGA:Shin Tae-yong Sudah Tahu Strategi Uzbekistan, Timnas Indonesia U-23 Pastikan Tiket Olimpiade Malam Ini?

Posisi ruas tol yang sebelumnya membelah desa, tepatnya di tengah kemudian perlu dilakukan re-desain agar digeser ke pinggir baratnya.

Kategori :