Pemprov Sumsel Gelar Musrenbang Tahun 2024 dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025

Rabu 01-05-2024,14:28 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Iqbal DJ

PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. SA. Supriono membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024.

Musrembang ini dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sumsel Tahun 2025.

Musrembang ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumsel.

Kegiatan Musrenbang tersebut dilaksanakan pada Selasa, 30 April 2024 bertempat di Hotel Novotel Palembang.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 di Sumsel, Cek Wilayah yang Diguyur Hujan Malam Hingga Dini Hari

BACA JUGA:4 Zodiak Ini Membara di Bulan Mei 2024, Dikabarkan Segera Bertemu Jodoh

Kegiatan ini dihadiri dan diikuti oleh Para Bupati / Walikota Se Sumsel, Para Ketua DPRD Kabupaten/Kota Se Sumsel, Para Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Se Sumsel dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel.

Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut ialah Pertama mendukung terwujudnya tujuan dan sasaran daerah pada Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Sumsel Tahun 2024-2026.

Kedua Menyediakan suatu acuan resmi bagi seluruh pihak yang akan memerlukan panduan dalam rangka keselarasan dan keberlanjutan perencanaan pembangunan di Sumatera Selatan.

Ketiga Mengidentifikasi permasalahan dan isu-isu pembangunan serta kebijakan perencanaan pembangunan daerah sehingga dapat berorientasi pada pencapaian kinerja yang didasari oleh analisis data yang terkini dan akurat.

BACA JUGA:Resep Cuko Pempek Palembang yang Enak dan Kental, Rahasianya Gunakan 3 Bahan Ini, Caranya Gampang Banget

BACA JUGA:GAWAT! AFC Tunjuk Sivakorn Pu-udom Jadi Wasit VAR Timnas Indonesia U-23 vs Irak, Kok Dia Lagi Sih?

Keempat melakukan analisis kebijakan perencanaan pembangunan daerah untuk dapat merumuskan arah kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah yang menjamin tercapainya pemanfaatan potensi daerah secara optimal.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Prov. Sumsel Regina Ariyanti, ST dalam sambutannya.

“Seluruh kebijakan dan program yang tercantum dalam RKPD Tahun 2025 selanjutnya akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah melalui penyusunan Renja Perangkat Daerah dan RKA Perangkat Daerah dengan menerapkan sistem perencanaan dan penganggaran yang terpadu, berbasis kinerja dan menerapkan prinsip - prinsip efisiensi, efektivitas, transparan, akuntabilitas dan partisipasi,” ujar Regina.

Kategori :