Tol Binjai – Pangkalan Brandan Jadi Percontohan Konstruksi Hijau, Ini Kriterianya

Kamis 02-05-2024,17:28 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Kgs Yahya

JAKARTA, PALPRES.COM – Proyek pembangunan Jalan Tol Binjai – Pangkalan Brandan menjadi proyek percontohan, dalam penerapan green construction atau konstruksi hijau. 

Sehingga dalam pembangunannya, Jalan Tol Binjai - Pangkalan Brandan dilakukan dengan mengacu pada konsep konstruksi hijau.

Penerapannya, mulai dari proses perancangan jalan tol hingga proses konstruksi. 

Sebagaimana dikutip dari laman resmi Website Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, bpjt.pu.go.id, diiketahui bahwa konstruksi hijau merupakan penerapan dari Peraturan Menteri PUPR No. 9 Tahun 2021 mengenai konstruksi berkelanjutan.

BACA JUGA:SIMAK! Ini Pesan Tegas Pj Wako Lubuklinggau H Trisko Defriyansa Dipelantikan PPPK dan CPNS

BACA JUGA:Beli Realme C65 Gratis Proteksi Ganti Baterai, Harga Mulai Rp2 Jutaan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Diharapkan dengan penerapan konstruksi hijau, dapat menjamin proses konstruksi ramah lingkungan dan berdampak pada keberlanjutan konstruksi.

Ada 14 kriteria konstruksi berkelanjutan, sebagaimana yang diterapkan dalam proyek pembangunan Jalan Tol Binjai - Pangkalan Brandan.

Mulai dari penerapan standard keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan.

Hal itu direalisasikan dengan melakukan identifikasi rona awal lingkungan sekitar proyek.


Proyek pembangunan Jalan Tol Binjai – Pangkalan Brandan menjadi proyek percontohan, dalam penerapan green construction atau konstruksi hijau. -bpjt.pu.go.id-Kementerian PUPR

BACA JUGA:Yuk Berkenalan dengan Para Karakter Film Kingdom of the Planet of the Apes, Tayang 8 Mei 2024 di Bioskop

BACA JUGA:Dapat Apresiasi Kemendagri, Pj Bupati OKI Paparkan Capaian Kinerja Triwulan Pertama 2024

Tujuannya, untuk mendapatkam peta terkait risiko lingkungan dan cara pengendaliannya saat proses pembangunan berjalan.

Hal ini, tertuang dalam Rencana Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi,

Kategori :