Tingkatkan Pelayanan Ke Masyarakat, Pj Gubernur Sumsel Resmikan Gedung Kantor UPTB PPD Wilayah Palembang IV

Jumat 03-05-2024,13:45 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Iqbal DJ

“Pembayaran pajak kendaraan diperuntukkan untuk program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru Lembaga Pemerintahan Mei 2024! di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)

BACA JUGA:Resmikan Kantor Bersama Samsat Palembang IV, Kapolda Sumsel: Pelayanan Masyarakat Mesti Ditingkatkan

Maka dari itu saya imbau kepada masyarakat agar selalu tepat waktu membayar pajak biar tidak kena denda dan sanksi,” ucap Agus Fatoni.

Lebih lanjut Agus Fatoni mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk mendukung perbaikan pelayanan publik di Sumsel.

Perbaikian pelayanan publik tersebut diterapkan dengan berbagai program salah satunya jemput bola.

Selain itu, diungkapnya akan ada pemberian insentif pajak progresif, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pemutihan pajak.

BACA JUGA:Mengalami Malnutrisi Bisa Sebabkan Penyakit Serius Ini, Begini Cara Pencegahan dan Penanganannya

BACA JUGA:Daftar Kota Terbersih di Indonesia Versi KLHK Tahun 2024, Kota Kamu Termasuk Gak?

“Pajak diperuntukan untuk pembangunan jalan dan sarana-prasarana yang ada.

Kebersamaan keterpaduan Provinsi dan kabupaten/kota harus perlu juga ditingkatkan dan selalu melakukan perbaikan pelayanan terus menerus,” terangnya.

Dikatakannya, Kantor Samsat ini merupakan kantor pelayanan terpadu.

Dimana ada unsur Polri, Pemda dan jasa raharja dan juga bank Sumsel Babel.

BACA JUGA:6 Perusahaan Tambang Emas Milik Indonesia yang Dilirik Dunia, Salah Satunya Ada di Sumatera

BACA JUGA:Jakarta Punya Tol Bertingkat Pertama di Indonesia, Segini Anggaran Per Kilometernya

Jadi dengan bersatu itu memudahkan masyarakat untuk berurusan sehingga tidak berkunjung ke banyak tempat untuk mendapatkan pelayanan.

Kategori :