JAKARTA, PALPRES.COM - Pandemi COVID-19 yang berlangsung selama 3 tahun, berakibat jatuh banyak korban jiwa dan semakin memperburuk kesenjangan kesehatan.
Akibatnya, perekonomian global merosot dan kehidupan masyarakat di seluruh dunia terkena akib.
Pengalaman ini, dinilai Dr. Hsueh Jui-yuan, Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan, menunjukkan kerangka penanganan kesehatan secara global saat ini belum efektif dalam merespons ancaman terhadap kesehatan global.
Meski COVID-19 tidak lagi dikategorikan sebagai perhatian internasional terhadap darurat kesehatan masyarakat atau public health emergency of international concern (PHEIC) dan perdagangan serta aktivitas ekonomi secara global telah kembali normal, menurut Hsueh Jui-yuan, namun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan adanya ancaman pandemi "Penyakit X".
BACA JUGA:Cari Motor Listrik Murah di PEVS 2024? Kenalkan ZPT Nimbuzz, Harga di Bawah Rp3 Juta
Oleh karena itu, menurut Hsueh Jui-yuan, sangat penting bagi negara-negara di seluruh dunia untuk bersatu dalam upaya memperkuat penanganan kesehatan.
Sementara WHO dan banyak negara mulai meninjau strategi dalam merespons pandemi COVID-19 untuk pembelajaran.
“Dalam Peraturan Kesehatan Internasional (2005) terungkap kekhawatiran dalam menangani krisis ini, sehingga diusulkan untuk dilakukan revisi.
Diantaranya mencakup peningkatan pengawasan, pelaporan, pembagian informasi, peningkatan kesiapan respons, dan kriteria yang direvisi untuk mendeklarasikan PHEIC,” jelas Hsueh Jui-yuan.
BACA JUGA:Dijamin Gak Bakal Nyesel! 7 Alasan Wajib Beli Hp Infinix GT 20 Pro Resmi Indonesia
BACA JUGA:PENGUMUMAN! Ini loh 4 Manfaat Batu Akik Black Jade, yuk Simak Ulasannya
Pada saat yang sama, lanjutnya, terdapat perdebatan sengit seputar perjanjian pandemi baru yang bertujuan untuk menyusun kerangka penanganan pandemi global yang kuat berdasarkan akuntabilitas, transparansi, dan kesetaraan yang kemungkinan akan disetujui Majelis Kesehatan Dunia ke-77.
“Karena Taiwan bukan negara anggota WHO, kami tidak dapat secara langsung ikut dalam kegiatan untuk merevisi Peraturan Kesehatan Internasional (2005) maupun dalam penyusunan perjanjian pandemi itu,” papar Hsueh Jui-yuan.
Meskipun demikian, lanjut Hsueh Jui-yuan, Taiwan tetap peduli pada isi dan perkembangan mengenai dua dokumen utama itu.