BACA JUGA:Batu Akik Giok Pacitan Ternyata Bermanfaat bagi Kesehatan, Benarkah?
Melalui kemitraan publik-swasta, Taiwan telah berkontribusi dalam upaya global untuk mewujudkan hak atas kesehatan melalui kerja sama dengan negara-negara mitra dan organisasi internasional.
Taiwan telah meningkatkan layanan kesehatan di negara-negara kepulauan kecil di Pasifik Selatan, meningkatkan gizi bagi perempuan dan anak-anak yang terkena dampak gempa bumi di Haiti, dan memberikan dukungan psikologis kepada pengungsi perempuan dan anak-anak Ukraina di Rumania.
Selain itu juga memperkuat kemampuan beradaptasi terhadap perubahan iklim di Karibia, serta meningkatkan akses pada air, sanitasi, dan kebersihan pada fasilitas kesehatan di Kenya.
Selain itu Taiwan telah memberikan bantuan kemanusiaan melalui upaya pemulihan dan rekonstruksi pasca bencana yang telah membantu masyarakat melewati bencana di Filipina, Jepang, Hawaii, Turki, dan Indonesia.
BACA JUGA:Tak Perlu Perangkap Lagi! Ini 5 Tanaman Hias yang Ampuh Mengusir Tikus di Rumah
Taiwan percaya bahwa kesehatan adalah hak asasi manusia.
Namun hak-hak 23 juta penduduk Taiwan diabaikan oleh WHO karena alasan politik. Taiwan tetap menjadi mitra yang teguh dalam membela hak atas kesehatan bagi semua orang di mana pun.
“Kami mendesak WHO dan semua pihak terkait untuk mengakui kontribusi besar Taiwan terhadap kesehatan masyarakat global dan hak asasi manusia atas kesehatan. WHO perlu mengadopsi pendekatan yang lebih berpikiran terbuka dan menunjukkan fleksibilitas, dengan berpegang pada prinsip profesionalisme dan inklusivitas,” paparnya.
Taiwan penting untuk diikutsertakan, secara pragmatisme, dalam Majelis Kesehatan Dunia serta dalam semua pertemuan, kegiatan, dan mekanisme WHO, khususnya yang berkaitan dengan perjanjian pandemi WHO.
BACA JUGA:Sejarah Penemuan Rokok di Dunia, Awalnya Untuk Keperluan Medis
BACA JUGA:JANGAN LEWAT! Seleksi CASN 2024, Pemerintah Buka Lowongan untuk 1.289.824 Formasi
Ini akan lebih memberdayakan Taiwan untuk berkolaborasi dengan mitra global guna menjunjung tinggi hak asasi manusia atas kesehatan yang diatur dalam Konstitusi WHO dan prinsip untuk tidak meninggalkan siapa pun yang dianut dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB. *