Info Lowongan Kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Buka Loker Pekerjaan Tenaga Alih Daya (TAD)

Senin 06-05-2024,12:53 WIB
Reporter : Agus Pongki
Editor : Sri Devi

PALPRES.COM - Info lowongan kerja hari ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membuka lowongan kerja terbaru, berikut ini wilayah penempatannya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan salah satu lembaga independen dengan fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.

OJK berfungsi untuk melakukan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi pada seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan berdiri menggantikan peran Bapepam-LK dalam hal pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan.

BACA JUGA:Info Lowongan Kerja Terbaru Perusahaan Farmasi PT Dankos Farma Tersedia 8 Posisi Jabatan

BACA JUGA:Info Lowongan Kerja Untuk Fresh Graduate dari PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk-Flexible Packaging Division

Termasuk juga mengganti peran Bank Indonesia dalam hal pengaturan dan pengawasan bank, dan melindungi konsumen dari industri jasa keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan saat ini melalui program rekrutmennya kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Mei 2024.

OJK membutuhkan calon pekerja yang memiliki kredibilitas untuk ditempatkan di posisi jabatan yang membutuhkan.

Berikut ini adalah posisi jabatan yang tersedia dengan syarat dan kualifikasinya dibawah ini.

BACA JUGA:Info Lowongan Kerja PT Trakindo Utama (Trakindo) Lulusan D4 dan S1

BACA JUGA: Info Lowongan Kerja Besar-besaran dari PT TJB Power Services (Medco Power Group) Terbuka 17 Posisi Jabatan

Lowongan Pekerjaan Tenaga Alih Daya (TAD) Pengamanan PT Prima Karya Sarana Sejahtera 

SATPAM

Persyaratan:

  • Laki-laki

  • Tinggi minimal 168 cm

  • Berat badan sesuai proporsional

  • Penampilan menarik

  • Memiliki sertifikat Gada Pratama dan KTA yang aktif

  • Pendidikan minimal SMA/sederajat

  • Usia 25-40 tahun

  • Memiliki pengalaman di bidangnya minimal 1 tahun

  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter

  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK

  • Tidak pernah menggunakan narkoba dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah/Swasta (syarat ini khusus dipenuhi pada seleksi akhir dan apabila diterima OJK nantinya)

  • Penempatan Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau
Kategori :