Terus berusaha mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat dan berkualitas.
BACA JUGA:Kembalikan Formulir Balongub Partai NasDem Sumsel, Holda Tegak Lurus Perintah Partai
Terus berupaya ikut andil dalam memajukan Reformasi Birokrasi yang harus dijalankan secara maksimal,"ujar Yudi.
Sementara, Kepala Bidang HAM Kanwil Sumsel Karyadi SH MH mengungkapkan, Pemkab Muba sudah pernah menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kabupaten Muba sangatlah luar biasa, apalagi pencanangan P2HAM juga pertama kali dilakukan di kabupaten Muba,"tuturnya.
Karyadi juga menyampaikan, Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan.
BACA JUGA:Lowongan Kerja dari PT Sumber Selaras Bersama Lulusan SMA/SMK Ini Gaji dan Posisi Jabatannya
BACA JUGA:Terseret Arus Sejauh 55 Km, Begini Kondisi Bocah Perempuan yang Tenggelam di Sungai Enim
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk/
Atas jasa atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh unit kerja pelayanan publik.
"Pencanangan P2HAM ini adalah tahapan awal sebelum verifikasi, penilaian, pembinaan dan pengawalan, dengan menerapkan tiga kriteria.
Yaitu, aksebilitas bagi masyarakat rentan (Disabilitas, lansia, hamil dan menyusui dan anak).
BACA JUGA:Seleksi Calon Taruna TNI 2024 Menggunakan Sistem CAT, Begini Mekanismenya
BACA JUGA:PGN Suplai Gas Bumi 9.49 BBTUD ke PT Freeport Indonesia
Ketersediaan sarana dan prasarana serta ketersediaan sumber daya manusia,"tandasnya.