Pertama di Sumsel, Pemkab Muba Canangkan P2HAM

Senin 06-05-2024,20:47 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Firdaus

Terus berusaha mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat dan berkualitas.

BACA JUGA:Kembalikan Formulir Balongub Partai NasDem Sumsel, Holda Tegak Lurus Perintah Partai

BACA JUGA:Hasil Akhir Laga Timnas Wanita Indonesia U17 vs Filipina U17: Garuda Pertiwi Tumbang 1-6 dari Filipina U17

Terus berupaya ikut andil dalam memajukan Reformasi Birokrasi yang harus dijalankan secara maksimal,"ujar Yudi. 

Sementara, Kepala Bidang HAM Kanwil Sumsel Karyadi SH MH mengungkapkan, Pemkab Muba sudah pernah menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). 

"Kabupaten Muba sangatlah luar biasa, apalagi pencanangan P2HAM juga pertama kali dilakukan di kabupaten Muba,"tuturnya. 

Karyadi juga menyampaikan, Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan.

BACA JUGA:Lowongan Kerja dari PT Sumber Selaras Bersama Lulusan SMA/SMK Ini Gaji dan Posisi Jabatannya

BACA JUGA:Terseret Arus Sejauh 55 Km, Begini Kondisi Bocah Perempuan yang Tenggelam di Sungai Enim

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk/

Atas jasa atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh unit kerja pelayanan publik.

"Pencanangan P2HAM ini adalah tahapan awal sebelum verifikasi, penilaian, pembinaan dan pengawalan, dengan menerapkan tiga kriteria.

Yaitu, aksebilitas bagi masyarakat rentan (Disabilitas, lansia, hamil dan menyusui dan anak).

BACA JUGA:Seleksi Calon Taruna TNI 2024 Menggunakan Sistem CAT, Begini Mekanismenya

BACA JUGA:PGN Suplai Gas Bumi 9.49 BBTUD ke PT Freeport Indonesia

Ketersediaan sarana dan prasarana serta ketersediaan sumber daya manusia,"tandasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait