PALPRES.COM - Masyarakat Aceh telah lama menanti rampungnya sebuah proyek bendungan.
Akan tetapi, proyek bendungan di Aceh utara ini molor akibat adanya persoalan pembebasan lahan.
Umumnya, persoalan ini tak jauh dari nilai ganti rugi lahan yang berujung pada kekecewaan para warga yang terdampak.
Sayangnya, ada persoalan besar yang disorot Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Utara dalam hal pembebasan lahan.
BACA JUGA:Berikut 5 Jenis Cincin Batu Akik Paling Bertuah, Ada yang Mirip Mata Harimau loh
BPN Aceh Utara mengungkap adanya indikasi mark up harga tanaman ketika pendataan lahan terdampak proyek bendungan.
Hal inilah yang mendorong tim pengawas proyek strategis nasional bersama Kantor Staf Presiden turun tangan mengawasi penetapan harga.
Saat dilakukan pendataan lebih lanjut, ternyata harga ganti rugi lahan nilainya menjadi lebih kecil.
Nilai tersebut jauh dari ekspektasi warga terdampak yang membuat pembebasan lahan tersebut melalui proses nego yang alot.
Dimana permasalahan pembebasan lahan proyej Bendungan di Aceh ini ada pada perbedaan penghitungan tanaman tumbuhnya.
Penghitungan harga lahan lanjutan di Aceh Utara ini tak menyertakan tanaman tumbuh yang sudah tak berwujud.
Hal inilah menyebabkan harga lahan tampak makin membengkak ketika penetapan nilai ganti rugi selanjutnya.
Tantangan pembebasan lahan ini membuat progres proyek bendungan di Aceh Utara ini bikin greget banyak pihak.