Pemilik KIS PBI Bisa Dapat Bansos BPNT Sembako Rp2.400.000, Cek Syarat dan Ketentuannya!

Jumat 10-05-2024,18:45 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

PALPRES.COM - Pemilik BPJS KIS PBI berpeluang mendapatkan bansos BPNT atau sembako yang besarananya Rp2.400.000,- per tahun.

Pencairan bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako masih sangat ditunggu oleh masyarakat penerima manfaat yang ada.

Sekitar lebih kurang 18 juta penerima akan kembali mendapatkan bantuan sembako ini pada tahun 2024. Hal ini seiring dengan informasi resmi yang dirilis oleh Kemensos pada laman resminya beberapa waktu lalu.

Bansos BPNT yang sekarang disebut sembako pada awalnya berbentuk saldo dan bisa ditukarkan dengan sembako pada agen yang telah ditunjuk.

BACA JUGA:9 Kategori Masyarakat yang Bisa Dapat BLT PKH Dari Kemensos

BACA JUGA:TEMBUS 1 MILIAR! 7 Motor Jadul Ini Paling Dicari Kolektor Tahun 2024

Akan tetapi pada saat sekarang ini, format penyalurannya berubah bentuk.

Dengan menyalurkan secara tunai melalui PT.Pos Indonesia.

Pada tahun ini, penyaluran tetap akan dilaksanakan melalui kantor pos seperti tahun lalu.

Mekanismenya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan undangan pada saat pencairan dan menunjukan KTP asli.

Bantuan langsung bisa diambil.

BACA JUGA:9 Kategori Masyarakat yang Bisa Dapat BLT PKH Dari Kemensos

BACA JUGA:TEMBUS 1 MILIAR! 7 Motor Jadul Ini Paling Dicari Kolektor Tahun 2024

Nah bagi yang tidak bisa hadir dikarenakan sakit atau berada diluar kota bisa dibuktikan dengan menunjukan Kartu Keluarga (KK) yang sama dengan penerima bantuan yang sebenarnya.

Jika tidak ada kendala, diperkirakan pencairan BPNT/Sembako masih akan melalui PT.Pos sebesar Rp. 200.000 per bulan, dan akan diberikan selama tiga bulan.

Kategori :