Pemilik KIS PBI Bisa Dapat Bansos BPNT Sembako Rp2.400.000, Cek Syarat dan Ketentuannya!

Jumat 10-05-2024,18:45 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Dengan total, Rp. 600.000 per penerima manfaat.

Hal ini kemungikanan besar akan terjadi.

Dikarenakan anggaran sudah disiapkan pemerintah.

BACA JUGA:Kemensos Akan Salurkan 4 Jenis Bansos Pertengahan Tahun Ini, Per Orang Ada yang Dapat Rp20.000.000,-

BACA JUGA:5 Kategori Masyarakat Pemilik KK Yang Bisa Dapat Bansos PKH Dari Kemensos

Hanya menunggu surat resminya saja.

Adapun tujuan dari penyaluran BPNT ini menjadi Sembako tunai adalah untuk mengurangi dan menghemat waktu yang  diambil pada saat penyaluran bansos.

Akan tetapi, Kemensos harus menambah sedikit biaya penyaluran apabila hal ini terjadi.

Bagi pemilik e-KTP dan Kartu BPJS Kesehatan dalam hal ini KIS-PBI bisa berpeluang mendapatkan BLT BPNT/Sembako ini.

BACA JUGA:Cara Membuat Kartu Berobat Gratis BPJS KIS PBI Dari Pemerintah

BACA JUGA:Perbedaan Bansos PKH vs BPNT yang Jarang Masyarakat Ketahui

Dikarenakan syarat agar dapat bansos adalah memiliki e-KTP dan terdata di dalam DTKS Pusdatin milik Kemensos. Hal tersebut memungkinkan untuk peilik KIS PBI yang dibayarksn pemerintah sebesar Rp. 42.000 per orang itu bisa merasakan bansos BPNT/SembaKO Rp. 2.400.000 per tahun.

Apabila setelah dicek kamu belum masuk kedalam DTKS, kamu bisa mengajukan data diri ke kelurahan atau desa dilingkunganmu.

Nanti mereka akan menampung datamu, kemudian diadakan musyawarah desa.

Setelah itu, datamu baru diinput pada SIK-Ng yang di kelola oleh desa ataupun kelurahan.

Barulah nanti disahkan oleh dinas sosial, kemudian bupat/walikota setempat. 

Kategori :