Mereka jika masuk sebagai penerima didalam data bayar, secara otomotasi menjadi penerima bansos BPNT.
BACA JUGA:TEMBUS 1 MILIAR! 7 Motor Jadul Ini Paling Dicari Kolektor Tahun 2024
Disamping itu, petugas bansos ini tidak di handle oleh Pendmaping PKH. Melainkan TKSK (Tenaga Kesejahteran Sosial Kecamatan).
Kemudian penerima bansos ini tidak perlu mengikuti P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga) yang diselenggarakan setiap bulannya seperti pada bansos PKH.
Setelah kita mengetahui syarat dan ketentuan penerima PKH dan BPNT, selanjutnya kita membahas tentang asal usul data penerima PKH.
Data tersebut tentunya tidak lepas dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan alur sebagai berikut :
BACA JUGA:5 Kriteria Masyarakat Penerima BLT Mitigasi Pangan Januari - Juni
BACA JUGA:Kemensos Akan Salurkan 4 Jenis Bansos Pertengahan Tahun Ini, Per Orang Ada yang Dapat Rp20.000.000,-
Pada Tahun 2005 dilaksanakan Pendataan Sosial Ekonomi (PSE) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) (Sensus kemiskinan pertama di Indonesia).
Pendataan tersebut bertujuan untuk mendata : Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), Rumah Tangga Miskin (RTM) dan Rumah Tangga Hampir Miskin (RTHM). Data tersebut digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan PKH.
Pada Tahun 2007 Pilot Projek PKH dimulai di 7 Provinsi.
Pada Tahun 2008 dilaksanakan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS).
BACA JUGA:Cara Membuat Kartu Berobat Gratis BPJS KIS PBI Dari Pemerintah
BACA JUGA:3 Instansi Ini Paling Banyak Buka Formasi pada CPNS 2024, Berikut Panduan Lengkap Agar Lolos Seleksi
Pada Tahun 2011 Data PPLS (Data 40% menengah kebawah) oleh BPS diserahkan kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk dijadikan Basis Data Terpadu (BDT).