Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk memulai proses registrasi.
Masukkan data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
BACA JUGA:Yuk Kenalan, Ini Dia Hyundai Kona Electric, SUV Paling Ideal Harga Rp700jutaan
BACA JUGA:JADI INCARAN! 5 Mobil Langkah Ini Jarang Ditemui Di Indonesia, yang Punya Identik Old Money
Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP dan foto swafoto sedang memegang KTP.
Klik "Buat Akun Baru" setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar.
Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
BACA JUGA:Motornya Para Sultan, Segini Harga Honda Super Cub C125 di Indonesia
BACA JUGA:7 Motor Sport Terpopuler di Indonesia, Harganya Mulai dari Jutaan Hingga Ratusan Juta
Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.
Barulah nanti data dimasuka ke daftar penerima dan disahkan kedalam SK (Surat Keputusan), dan SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) jika masuk dalam penambahan kuota yang ada.