2 Cara Pendaftaran Diri di DTKS Untuk Dapatkan Bansos PKH, BPNT, KIP, KIS, dan Prakerja

Senin 13-05-2024,17:44 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Pilih provinsi tempat tinggal penerima manfaat (PM) dari opsi yang tersedia.

Pilih kabupaten tempat tinggal PM dari opsi yang tersedia.

Pilih kecamatan tempat tinggal PM dari opsi yang tersedia.

BACA JUGA:Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp3.000.000 Per Tahun, Simak Penjelasannya!

BACA JUGA:Balita Bisa Dapat Bantuan Rp, 3.000.000 Per Orang, Begini Caranya !

Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal PM dari opsi yang tersedia.

Masukkan nama lengkap PM sesuai dengan informasi pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke dalam kolom yang disediakan.

Ketikkan empat huruf kode yang terlihat dalam kotak kode yang ditampilkan di layar.

Klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian.

Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses informasi.

Periksa hasil pencarian yang menampilkan status penerima manfaat sesuai dengan wilayah dan nama yang dimasukkan.

BACA JUGA:9 Kategori Masyarakat yang Bisa Dapat BLT PKH Dari Kemensos

BACA JUGA:Pemilik KIS PBI Bisa Dapat Bansos BPNT Sembako Rp2.400.000, Cek Syarat dan Ketentuannya!

Jika tidak menemukan data setelah melakukan pencarian, artinya kita belum terdaftar sebagai penerima manfaat. Untuk mendaftarkan diri, silakan simak penjelasan lengkap di bawah ini!

A. Pendaftaran Offline

Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat ditempuh masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat di sistem DTKS.

Kategori :