Dan mewakili seluruh unsur PPIH Embarkasi Palembang, Syafitri mengucapkan belasungkawa.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Playlist Lagu Yang Wajib Kamu Putar di Spotify, Nomor 2 Sudah Ada Sejak Tahun 1970an
“Kami mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhumah Nurseha binti Umar.
Insya Allah almarhumah meninggal dalam keadaan husnul khotimah karena sedang dalam perjalanan menunaikan ibadah haji.
Insya Allah mendapatkan pahala haji mabrur,” ucap Syafitri ditemui usai pelepasan kloter 3, Selasa 14 Mei 2024 dinihari WIB.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel Armet Dachil menambahkan, karena meninggal saat berada di embarkasi, almarhumah Nurseha binti Umar akan mendapatkan haknya sebagai jemaah haji, yakni akan dibadalhajikan dan juga mendapatkan asuransi.
BACA JUGA:PS Mall Masih Tutup, Manajemen Fokus Perbaiki Instalasi Listrik Pasca Insiden Kebakaran
BACA JUGA:3 Upacara Tradisi Warga Menyambut Hari Raya Nyepi di Bali, Cek Fakta Uniknya Disini
“Almarhumah akan dibadalhajikan. Ini merupakan bagian dari program pemerintah,” tegas Armet.
Menurut Armet, pemerintah Indonesia telah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji.
Program tersebut telah menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.
Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan.
BACA JUGA:Bakal Adopsi Internet Masuk Desa Ala Pemprov Sumsel, Kominfo Bengkulu Studi Tiru ke Palembang
BACA JUGA:5 Fakta Yamaha Mio Sporty Bekas yang Kembali Dicari Pembeli, Harga Jualnya Capai Jutaan Rupiah Loh!
Yang pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara.