Komisi IV DPRD Kabupaten Muba Gelar Rapat Dengar Pendapat Tentang Rekrutmen Tenaga Kerja

Senin 29-04-2024,11:04 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Sulis Utomo
Komisi IV DPRD Kabupaten Muba Gelar Rapat Dengar Pendapat Tentang Rekrutmen Tenaga Kerja

Karena berdasarkan Fakta yang di peroleh  Bahwa   PT Sri Gunung Inti Agro tersebut telah  melanggar ketentuan pada Pasal 11 ayat (1).


Pihak Kecamatan Terkait yang Diundang Dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi IV DPRD Kabupaten Muba.-Foto DPRD Kabupaten Muba-Komisi IV DPRD Kabupaten Muba Gelar Rapat Dengar Pendapat Tentang Rekrutmen Tenaga Kerja

Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 2 Tahun 2020 tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja. ADVERTORIAL

Kategori :