Honda

Setelah Dana Bansos PKH BPNT Tahap 1 Cair, KPM Bakal Terima BLT RP 600.000, Intip Faktanya!

Setelah Dana Bansos PKH BPNT Tahap 1 Cair, KPM Bakal Terima BLT RP 600.000, Intip Faktanya!

KPM Bakal Terima BLT RP 600.000 Dalam Waktu Dekat--Instagram

PALPRES.COM - Meskipun pencairan bansos PKH BPNT Tahap 1 2025 belum kelar, BLT tambahan akan dibagikan dalam waktu dekat.

Samai dengan saat ini, bansos PKH BPNT Tahap 1 masih terus berlangsung pencairannnya. Untuk pencairan melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang merangkap ATM BRI, BNI, BSI, dan Mandiri masih belum merata cairnya.

Diprediksi akan terus berlanjut hingga Maret ataup ketika Ramadhan tiba.

Kemudian untuk pencairan melalui kantor Pos juga masih akan dipersiapka, terutama undangan yang berisi barcode. Serta data bayar yang tak kunjung dibagikan oleh kantor Pos pusat.

BACA JUGA:Saldo DANA Kaget Rp 100.000 Bisa Masuk Kantongmu, Jadi Garcep Ya di Klaim, Kuota Dikit Banget!

BACA JUGA:Rezeki Jelang Ramadhan! Saldo DANA Kaget Rp 80.000 Bisa Kamu Dapatkan Guys, Yuk Klaim Sekarang

Target Penyaluran Bansos

Kementerian Sosial (Kemensos) akan terus menyalurkan bantuan sosial secara merata.

Bahkan Kemensos menargetkan bahwa penyaluran dana bansos akan diselesaikan sebelum datangnya Bulan Ramadhan yang kurang lebih 7 hari lagi.

Sehingga untuk bantuan PKH dan BPNT yang belum tersalurkan akan segera diberikan langsung ke KPM.

BACA JUGA:Siap Cair Rp 130.000, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Sekarang Juga, Kuota Terbatas Sampai 20 Februari!

BACA JUGA:Ga Pake Lama Guys! Saldo DANA Kaget Gratis Rp 40.000 Bakal Kamu Dapatkan, Klaim Segera Linknya

Penyaluran akan diberikan melalui bank himbara yaitu Mandiri, BNI, BRI, BSI dan juga kantor Pos Indonesia.

Sayangnya meski telah menargetkan waktu penyaluran tetapi sepertinya untuk kantor Pos Indonesia akan berbeda.

Hal ini karena hingga kini untuk penyaluran bantuan melalui kantor Pos Indonesia masaih menunggu adanya surat undangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: kemesnsos.go.id

Berita Terkait