TEGAS! Polres OKI Larang Orgen Tunggal Mainkan Musik Remix, Ini Sanksinya

Rabu 15-05-2024,14:24 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Iqbal DJ

Terpisah, Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Nuryadi menyatakan, pihaknya telah meneruskan himbauan larangan ini kepada camat serta kepala desa di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lampam.

BACA JUGA:Hanya Rp 7 Jutaan, HP Oppo Reno 11 Pro 5G Speknya Mirip iPhone, Yuk Intip Jeroannya!

BACA JUGA:Asing Kuasai Smelter Nikel Rp37 Triliun di Sulawesi Tengah, Ini Dampaknya Bagi Daerah Sekitar

"Kades sebagai perpanjangan pemerintah di tingkat desa juga diminta untuk menghimbau warganya yang menggelar pesta hajatan.

Jadi bukan pesta hajatannya yang dilarang, tapi musik remix-nya.

Karena itu sumber dari segala tindak kejahatan lain yang bisa menimbulkan dampak yang parah bagi masyarakat," tutupnya.

Kategori :