Sehingga dapat mengganggu arus lalu lintas dan dibuatkan kadang untuk hewan ternak berkaki empat yang dimaksud,” bebernya.
Sesuai dengan perintah pimpinan kegiatan ini memang dilaksanakan rutin sebagai Tupoksi Satpol PP dalam menyelenggarakan ketertiban, ketentraman dan perlindungan masyarakat.
Untuk menciptakan situasi yang Aman, terkendali dan Kondusif terutama di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin.