Para KPM bisa menanyakan kepada pendamping sosial di daerahnya masing-masing. Apabila di aplikasi SIKS-NG muncul keterangan seperti:
BACA JUGA:Karyawan Astra Motor Sumsel bersama Masyarakat Sekitar Lakukan Donor Darah
BACA JUGA:JANGAN LEWATKAN! Pendaftaran Sekolah Kedinasan Sudah Dibuka, Catat Tanggalnya
- NIK tidak ada di database Dukcapil
- NIK non aktif oleh Dukcapil
Maka kemungkinan besar ada masalah dan bantuan sosial baik itu PKH alokasi Mei-Juni 2024 maupun BPNT alokasi Mei 2024 kemungkinan besar gagal cair.
Lalu bagaimana KPM bisa kembali menerima bansos PKH dan BPNT?
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Resmi Dihapus Lantas Apa penggantinya?
BACA JUGA:Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp3.000.000 Per Tahun, Simak Penjelasannya!
Bagi KPM yang keterangannya di SIKS-NG disebutkan NIK non aktif maka harus diaktifkan kembali e-ktp di Dukcapil.
Kemudian bagi KPM yang muncul keterangan di aplikasi SIKS-NG NIK tidak ada di database Dukcapil kemungkinan data kependudukannya tidak sinkron.
Oleh karena itu yang harus dilakukan adalah harus mendaftar kembali ke Dukcapil dan memperbaiki data yang tidak sinkron agar bansosnya baik PKH maupun BPNT bisa disalurkan untuk alokasi bulan Mei-Juni 2024.
Untuk mengetahuinya, KPM bisa menanyakan kepada pedamping social masing-masing terkait daftar penerima Bansos PKH dan BPNT alokasi Mei dan Juni 2024.
BACA JUGA:TERBARU! Inilah 10 Manfaat Utama dari Batu Akik Pirus, Nomor 9 Pasti Disukai Gen Z 2024
BACA JUGA:Lowongan Kerja Perusahaan Rokok Nasional Indonesia PT Djarum 6 Posisi Jabatan Siap Ditempati
Nantinya pendamping sosial akan memberi tahu bansos yang diterima, komponen yang dimiliki (PKH), dan jumlah nominal yang akan didapatkan.