Akan tetapi biasanya akan disalurkan per 3 bulan Rp. 900.000,-.
Sebagai tambahan informasi, untuk tahap 3 akan disalurkan pada bulan Juni.
Dengan alokasi April, Mei, dan Juni.
BACA JUGA:5 Alasan Kamu Tidak Dapat Bansos PKH, Dan BPNT Sembako, Walaupun Sudah Terdaftar Di DTKS!
BACA JUGA:3 BLT Mulai Dari Rp. 200.000,- Bakal Cair Bagi Pemilik KK, dan e-KTP, Cek Daftar Penerima Disini!
Bagi masyarakat bisa mengajukan diri untuk mendapatkan bansos ini.
Dengan cara mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat.
Apabila masuk dalam 5 tipe warga ini, kamu bisa diajukan namanya sebagai penerima melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Lalu apa indikator bagi masyarakat kategori miskin ekstrim, yaitu penduduk yang berpendapatan di bawah per kapita per hari.
Lebih sederhanya, setara Rp9.089 per hari dengan ciri berikut ini!
BACA JUGA:Masyarakat Pemilik KK, Dan NIK KTP Bisa Dapat Bansos BPNT Sembako Rp200.000, Simak Caranya!
BACA JUGA:SIAP GRADUASI! Penerima PKH, dan BPNT Dapat Modal Usaha Rp6.000.000, Begini Cara Dapatnya
Keluarga Miskin yang berdomisili di desa bersangkutan
Persaratan utama adalah mereka yang mendapatkan bansos ini adalah mereka keluarga miskin, bahkan rentan miskin yang tiggal di desa atau kelurahan tersebut.
Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) di desa atau kelurahan itu.
Disamping itu, penerima juga bukan merupakan ASN/TNI/Polri aktif maupun pensiun, dan pegawai swasta ddengan gaji bulanan standar UMR/UMP.