5 Tipe Warga yang Bisa Dapat BLT Dana Desa atau Kemiskinan Ekstream Rp. 3.600.000,-

Kamis 16-05-2024,20:47 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

PALPRES.COM - Juni ini BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa dicairkna kembali untuk tahap 2. Simak 5 tipe warga desa tau kelurahan yang bisa mendapatkannya.

KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI (KEMENDESA PDTT) menyatakan bahwa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) atau yang lebih sering disingkat dengan BLT –DD, sudah diganti dengan BLT Kemiskinan Ekstrem. 

Hal ini merupakan respon dari kasus Covid 19 ditanah air yang telah meredah ditahun sebelumnya. 

Diketahui, dulunya bantuan ini diperuntukan untuk masyarakat didesa atau kelurahan yang terdampak pandemi covid -19 yang tidak tercover oleh bantuan regular dari Kemensos dan Pemda setempat. 

BACA JUGA:5 Perbedaan Yamaha Gear 125 Vs Mio M3, yang Punya Mesin Serupa Tapi Tak Sama!

BACA JUGA:Review 2 Skutik Matik Premium, Honda Stylo 160 vs Yamaha Grand Filano, Kamu Lebih Suka yang Mana?

Dikarenakan tidak tinggi lagi kasus Covid ditanah air, maka bergantilah menjadi BLT-Kemiskinan Ekstrem.

Jadi tujuan diberikan BLT ini adalah untuk menekan angka kemiskinan ekstream di tanha air.

Mekanisme Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini akan sama.

Letak perbedaanya hanya pada kuota penerima yang tidak sebanyak dulu. 

Diperkirakan hanya 50 persen saja.

BACA JUGA:6 Mobil Favorit Keluarga Indonesia, Bekasnya Ada yang Mulai Dari Rp50.000.000,-

BACA JUGA:5 Merek Hp Terlaris Di Indonesia, Nomor 1 Ada Samsung Asal Korea Selatan

Masyarakat akan mendapatkan bantuan Rp. 300.000 per bulan, dengan total Rp. 3.600.000 per tahun yang diambil dari dana desa atau kelurahan.

Disalurkan per 3 bulan sekali atau setiap bulan tergantung kesepakatan masyarakat yang ada didesa atau kelurahan tersebut. 

Kategori :