5 Tipe Warga yang Bisa Dapat BLT Dana Desa atau Kemiskinan Ekstream Rp. 3.600.000,-

Kamis 16-05-2024,20:47 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Keluarga miskin kategori miskin ekstream

BACA JUGA:Tersembunyi di NTT, Pantai Ini Punya Ombak Tercepat di Dunia

BACA JUGA:Marselino Ferdinan Latihan Bareng Kakak di Surabaya, Karier di KMSK Deinze Telah Berakhir?

Warga yang berpendapatan di bawah per kapita setara Rp9.089 per hari.

Dengan pendekatan kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

Kaluarga dengan pengurus rumah tanggal tunggal lanjut

Kemudian bantuan ini di prioritaskan untuk keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan kategori lansia mupun pengurus rumah tangga yang merupakan lansia tunggal di dalam KK.

Adapun patokan untuk lansia berumur 60 tahun keatas.

BACA JUGA:Menapaki 3 Bangunan Bersejarah Di Kota Palembang yang Tetap Kokoh Berdiri Meski Kini Dimakan Zaman

BACA JUGA:5 Gedung Tertua Di Palembang Ini Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda, Salah Satunya Dijadikan Kantor Walikota

Diutamakan keluarga tersebut berpendapatan rendah dibuktikan dengan kekurangan dalam pemenuhan makanan sehari-hari.

Keluarga terdapat difabel/disabilitas

Keluarga miskin dengan kategori ekstrim  mempunyai anggota keluarga difabel atau disabilitas.

Bisa juga kamum difabel yang merupakan keluarga tunggal didalam KK, maupun pengurus atau kepala keluarga didalam KK mereka.

Dengan indikator difabel sejak lahir, ataupun karena kecelakaan. Baik berat maupun ringan.

BACA JUGA:SIAP GRADUASI! Penerima PKH, dan BPNT Dapat Modal Usaha Rp6.000.000, Begini Cara Dapatnya

Kategori :