Namun, lanjutnya, saat melakukan pembersihan, pihak petugas sedikit terkendala lantaran ada beberapa tempat yang didirikan kios tepat berada di atas saluran air tersebut yang membuat air pada saluran menjadi tersumbat.
BACA JUGA:7 Kebiasaan Buruk yang Bisa Membuatmu Pikun, Segera Tinggalkan!
BACA JUGA:Motor Bebek Honda Tetap Eksis, Ini Update Harga Terbaru Mei 2024, Ada yang Tembus Rp70 Jutaan
"Kami berharap kepada seluruh para pedagang agar tetap menjaga kebersihan.
Juga dinas terkait agar tetap memperhatikan ketertiban di lingkungan pasar ini, sehingga hal ini tidak terulang kembali," tandasnya.
Muba Siaga 112
Sementara itu, pengaduan masyarakat di Muba, termasuk soal sampah dan kebersihan lingkungan, bisa disampaikan melalui Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat Muba Siaga 112.
BACA JUGA:Hp Oppo A57 Tawarkan Spesifikasi Canggih Buat Anak Muda, Kamu Harus Punya!
BACA JUGA:Cuaca Madinah Panas, Jemaah Haji Embarkasi Palembang Diminta Hemat Energi
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga AP beberapa waktu lalu mengatakan, pengaduan masyarakat yang masuk ke Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat Muba Siaga 112, akan pihaknya sampaikan ke ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti.
Misalnya, seperti dahulu pernah ada pengaduan yang masuk terkait sampai di seputar Terminal Randik Sekayu.
“Kita teruskan pengaduan dari masyarakat itu ke DLH Muba, dan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah yang menumpuk,” ungkap Herryandi Sinulingga
Masyarakat Muba yang berada dalam keadaan darurat, juga bisa langsung menelpon nomor 112 agar segera mendapatkan pertolongan.
BACA JUGA:Cuaca Terik, Petugas Haji Siap Berjaga 24 Jam di Nabawi untuk Membantu Para Jemaah Indonesia
Nomor ini bebas pulsa untuk semua operator telepon, dan bisa dihubungi selama 24 jam penuh.