Israel Was-was, Musuh Bebuyutannya Gantikan Mendiang Presiden Iran Ebrahim Raisi

Selasa 21-05-2024,11:16 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

TEHERAN, PALPRES.COM – Presiden Iran Ebrahim Raisi dipastikan tewas dalam kecelakaan pesawat helikopter yang terjadi wilayah Provinsi Azerbaijan Timur Iran, Minggu 19 Mei 2024.

Ikut menjadi korban dalam peristiwa tersebut, yakni Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian.

Lokasi jatuhnya pesawat Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi sudah berhasil ditemukan.

Termasuk juga jasad Presiden Ebrahim Raisi berhasil dikenali, walau mengalami sejumlah luka bakar.

BACA JUGA:4 Fakta Menarik Tanzania, Lawan Uji Coba Timnas Indonesia di FIFA Matchday

BACA JUGA:Pertenak Perkutut Wajib Tau, Inilah 11 Cara agar Perkutut Kamu Gacor Bertelur dan Subur, Yang Pro Sudah Tau!

Saat ini jasad Presiden Ebrahim Raisi, berhasil dievakuasi oleh yang dikerahkan oleh Pemerintah Iran.

Pasca tewasnya Presiden Iran, masalah berikutnya yang muncul adalah siapa yang akan menjadi pengganti Ebrahim Raisi.

Jika mengacu pada Pasal 131 konstitusi Republik Revolusi Islam Iran, pada saat seorang presiden meninggal saat menjabat, dengan persetujuan dari pemimpin tertinggi Ayatollah Ali Khamenei, wakil presiden pertama akan mengambil alih jabatan tersebut,

Ayatollah Ali Khamenei selaku Pemimpin Tertinggi Iran, mempunyai keputusan akhir dalam segala urusan negara.

BACA JUGA:DASYAT! Coba Ikuti 20 Cara Ini, Dijamin Koneksi Internet WIFI Kamu Kembali Lancar, ABG Sudah Pasti Tau!

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru dari PT Ultrajaya Milk Industry and Trading Company Tbk Berpengalaman Minimal D3

Sehingga untuk bisa menggantikan posisi  Ebrahim Raisi, Wakil Presiden Mohammad Mokhber harus mendapat restu Ayatollah Ali Khamenei.

Wakil Presiden Mohammad Mokhber bisa menjadi presiden sementara menggantikan mendiang Ebrahim Raisi, sebelum Presiden Iran baru dipilih dalam kurun waktu 50 hari.

Proses pemilihan Presiden Iran defenitif, bakal diurus sebuah dewan terdiri Wakil Presiden Pertama, Ketua Parlemen, dan Ketua Peradilan.

Kategori :