Sastra Masuk Kurikulum, Demi Jaga Kualitas Minat Literasi

Selasa 21-05-2024,20:08 WIB
Reporter : Dody Suryawan
Editor : Sulis Utomo

Program Sastra Masuk Kurikulum ini dirancang sebagai ruang untuk mengeksplorasi pengalaman membaca dan keterampilan membaca peserta didik. 

Pendidik dapat menggunakan daftar buku yang direkomendasikan yang telah disusun Pusat Perbukuan sebagai “menu” yang dapat dipilih dan ditetapkan melalui Keputusan Mendikbudristek Nomor 025/H/P/2024. 

Ada beberapa faktor yang dapat dipertimbangkan pendidik dalam pemilihan buku sastra.

Misalnya kebutuhan kelas, kemampuan peserta didik, topik yang sedang hangat dibicarakan, minat peserta didik, dan sejauh mana kesiapan pendidik untuk dapat membawakan buku pilihan.

Kemendikbudristek menyediakan panduan penggunaan buku sastra yang direkomendasikan, berisi gambaran singkat buku dilengkapi dengan  catatan penafian konten buku, panduan penggunaan buku, serta keterkaitan dengan mata pelajaran Kurikulum Merdeka. 

Informasi tentang buku-buku terbitan Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) dapat diakses melalui laman http://buku.kemdikbud.go.id. 

 

Kategori :