BLT BPNT dan Bansos PKH Cair Via POS, Bonus Rp600rb Diterima Masyarakat, Catat Tanggalnya Ya !

Rabu 22-05-2024,21:11 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

PALPRES.COM - Cek jadwal pasti mengenai kapan bansos PKH, dan BPNT dari Kemensos beserta bansos MRP disalurkan lewat kantor Pos.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPNT Sembako, dan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) telah memasuki tahap sudah tersalur. Meskipun penyaluran belum merata. Karena sistem termin (gelombang) yang dipakai.

Hal ini menyebabakan dana bansos yang ditransfer kerekening penerima tidak serentak, dan belum merata. Karena adanya proses pencocokan data pada bank, dan Dukcapil.

Untuk didaerah pulau Jawa, dan Sumatera penyaluran bansos BPNT Sembako telah menyasar banyak daerah. Kemudian bank yang telah menyalurkanpun sudah merata. Seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BSI (Untuk wilayah Nangroe Aceh Darussalam).

BACA JUGA:Sony Xperia 1 VI, Kamera 52 MP dan Snapdragon 8 Gen 3, Janjikan Hasil Foto Lebih Tajam, dan Detail!

BACA JUGA:Mobil Mitsubishi Xpander Jadul yang Saat ini Banyak Dicari Kolektor, Kok Bisa?

Sedangkan untuk bansos PKH sendiri yang disalurkan melalui bank, sudah mulai dilakukan sejak bulan kemarin. Dengan sasaran KPM (Keluarga Penerima manfaat) yang memakai bank Mandiri sebagai bank penyalur.

Untuk penyaluran melalui Pos, masih menyisakan tahap 3, dan 4 lagi. Penyaluran tahap 3 untuk alokasi Juli - September dilakukan Per 3 bulan.

Adapun penyaluran kedua bansos ini biasanya akan berbarengan jika pengambilan melalui kantor pos.

Mekanisme pengambilan tetap sama. KPM datang ke lokasi pengambilan, berdasarkan jadwal yang tertera pada undangan (data baya berisikan barcode dan alamat penerima).

BACA JUGA:Spesifikasi Dari Yamaha Mio 155, Yakin Bisa Kalahkan Honda BeAT 150?

BACA JUGA:Melihat Peluang Keberhasilan Usulkan Diri Jadi Penerima Bansos PKH, dan BPNT Dari Kemensos Melalui Cek Bansos

Kemudian menunjukan KK, KTP, serta Foto rumah (baik asli maupun fotokopi).

Jika pengambilan diwakilkan karena yang bersangkutan sakit, ataupun tidak ada ditempat, cukup melampirkan surat kuasa yang dibubuhi tanda-tangan diatas materai.

Ingat, yang mengambil bantuan haruslah mereka yang ada dalam satu KK yang sama dengan nama penerima.

Kategori :