Dan saya menyampaikan permohonan maaf sebesar besarnya atas tindakan salah yang telah saya lakukan.
BACA JUGA:Penjual Telur Warga Banyuasin Ditemukan Meninggal di Sungai Ogan, Tim SAR Gabungan Evakuasi
BACA JUGA:Rian Tiarno Diamankan Polisi, Barang Bukti Ini Ikut Disita Petugas
Kejadian tersebut adalah sebuah tindakan yang salah yang terjadi diluar kesadaran saya,” ucap keduanya usai mediasi.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang melalui Staf Dinas yang membidangi pemeliharaan jalan Deby Hertanto mengucapkan rasa syukur karena perselisihan antara dua belah pihak sudah terselesaikan lewat jalan kekeluargaan.
“Alhamdulillah syukur permasalahan ini bia diselesaikan secara kekeluargaan.
Baik dari pihak Feeder LRT dan PUPR sudah diselesaikan oleh Polsek Sukarami.
BACA JUGA:11 Ton BBM Ilegal Diamankan, Sopir dan Kernet Ditangkap Patroli Satuan Brimob
BACA JUGA:Penjual Telur Warga Banyuasin Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Sumsel Kerahkan Personel
Dan juga korban sudah mencabut tuntutan di kepolisian,” ungkapnya.
Ia selaku Pemerintah kota Palembang yang memang membidangi pemeliharaan jalan kemudian meminta maaf baik kepada PT TGM maupun ke masyarakat luas di Kota Palembang.
“Karena kami bertugas di PUPR lagi membidangi pemeliharaan jalan.
Jadi kami banyak bertemu masyarakat diseluruh Kota Palembang.
BACA JUGA:Ditemukan Mengambang di Dekat BKB, Tim SAR Gabungan Evakuasi Jasad Faturahman
BACA JUGA:Aksi Cepat Tim Rescue Basarnas Sumsel Cari Remaja Tenggelam di Sungai Musi
Saya atas nama pemerintah kota Palembang mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.