Diharapkan bisa segera rampung dalam satu hingga dua pekan ke depan.
BACA JUGA:5 Mobil Bekas Merek Ini Dicari KoIektor dan Dihargai Tinggi, Cek Faktanya!
Pemerintah telah mengadakan tiga kali rapat untuk melakukan kondolidasi pembentukan satgas ini," terangnya.
Satgas Pemberantasan Judi Online ini nantinya akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto yang akan bertindak sebagai Ketua.
Sementara Menkominfo Budi Arie Setiadi akan menjadi Ketua Bidang Pencegahan, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo akan bertindak selaku Ketua Bidang Penindakan.
"Pembentukan satgas pemberantasan judi online ini adalah bentuk respons terhadap masih maraknya praktik judi online yang ada di Indonesia.
BACA JUGA:Balon Wako Lubuklinggau H Rachmat Hidayat Paparan di Partai Demokrat, yuk Simak Ulasannya
BACA JUGA:Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate 6,25 Persen
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, kita akan membentuk satgas ini guna memberantas judi online tersebut," jelas Budi Arie.
Lebih lanjut, Budi Arie juga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar satgas pemberatasan judi online ini segera membuat terobosan dalam jangka pendek.
"Presiden Jokowi menginstruksikan tiga hal: pertama, dalam waktu kurang dari satu bulan harus ada gebrakan dari satgas; kedua, memutus aliran judi online; dan ketiga, menangani seluruh ekosistem yang memungkinkan terjadinya judi online," perangnya.
Kemudian Budi Arie juga menegaskan jika satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online ini harus dapat dan mampu menciptakan dampak nyata yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Rekomendasi 6 Menu Enak dan Unik saat Lebaran Idul Adha, Rasanya Bikin Nagih
BACA JUGA:Cuma Rp 5 Juta, Simak 7 Tipe Hp Samsung yang Punya Spesifikasi Keren
"Targetnya Satgas ini adalah menghasilkan dampak konkret bagi masyarakat. Tunggu saja, akan ada pengumuman besar dalam waktu dekat ini," pungkasnya.