Namun, Mahkamah Internasional sama sekali tidak punya kewenangan untuk menegakkan hukum atas putusan yang mereka jatuhkan.
Sehingga besar kemungkinan, putusan Mahkamah Internasional akan kembali diabaikan oleh Israel.
Seperti keputusan-keputusan Mahkamah Internasional yang diabaikan pada masa lalu.