Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Stop Serang Rafah Palestina

Sabtu 25-05-2024,13:56 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Namun, Mahkamah Internasional sama sekali tidak punya kewenangan untuk menegakkan hukum atas putusan yang mereka jatuhkan.

Sehingga besar kemungkinan, putusan Mahkamah Internasional akan kembali diabaikan oleh Israel.

Seperti keputusan-keputusan Mahkamah Internasional yang diabaikan pada masa lalu.

 

 

Kategori :