Cara Gadai Barang di Pegadaian, Jenis Barang yang Bisa Digadai dan Langkah-Langkahnya

Sabtu 25-05-2024,15:09 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

PALPRES.COM- Gadai barang di pegadaian sebenarnya sangat mudah loh.

Mau tahu jenis barang yang bisa digadai di pegadaian dan langkah-langkahnya?

Menggadaikan barang menjadi cara alternatif sebagian masyarakat di saat membutuhkan dana secara cepat dan mudah.

Akan tetapi bagi seseorang yang tidak pernah datang ke pegadaian mungkin akan bingung bagaimana cara proses menggadaikan barang di pegadaian.

BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini 25 Mei 2024 di Butik LM Palembang Tidak Berubah, di Pegadaian Turun Lagi

BACA JUGA:Gadai Emas di Pegadaian Naik 8,18 Persen selama Ramadan dan Jelang Lebaran

Padahal langkahnya sangat mudah dan syaratnya sederhana.

Sebelum datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat tempat tinggal kalian.

Siapkan dulu identitas Kartu Tanpa Penduduk (KTP) warga WNI.

Sedangkan untuk warga negara asing itu menggunakan paspor dan tentu barang yang bakal digadaikan.

BACA JUGA:Pinjaman KUR 100 Juta Tanpa Jaminan di Bank Mandiri! Bisa Mengajukan Walaupun Punya Pinjaman Online

BACA JUGA:Pinjaman KUR BNI 2024 Plafon 50 Juta Tanpa Jaminan, Semua Bisa Mengajukan! Proses Cepat dan Mudah

Barang yang akan digadaikan itu berupa kendaraan bermotor, emas batangan, perhiasan emas, laptop, HP dan lainnya yang berharga.

Berikut adalah langkah-langkah cara menggadai di pegadaian.

1. Kunjungi outlet Pegadaian terdekat.

Kategori :