Cara Gadai Barang di Pegadaian, Jenis Barang yang Bisa Digadai dan Langkah-Langkahnya

Sabtu 25-05-2024,15:09 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

2. Siapkan Kartu Tanpa Penduduk dan barang yang bakal digadaikan.

BACA JUGA:Tanpa Jaminan dengan Bunga Rendah, Ini Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2024 Plafon 100 Juta

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2024 Modal KTP Cair Rp50 Juta, Syaratnya Dijamin Nggak Ribet

3. Isi formulir data diri secara lengkap sesuai KTP.

4. Serahkan barang yang akan digadaikan kepada petugas penaksir pegadaian.

5. Nanti penaksi akan memberitahukan nilai pinjaman maksimal yang bisa didapatkan penggadai.

6. Petugas kasir akan memberikan surat bukti gadai.

BACA JUGA:KUR Syariah Pegadaian, Pinjaman Sampai Rp10 Juta dengan Angsuran Rp200 Ribuan, Ini Tabel Simulasinya

BACA JUGA:Cara Mengajukan KUR Pegadaian Syariah, Bebas Riba Bisa Dapat Dana Rp10 Juta untuk Modal Usaha, Cek Disini

7. Uang yang didapatkan nanti untuk nasabah berupa transfer ke rekening atau uang tunai.

Ada beberapa jenis layanan gadai barang yang perlu kalian ketahui.

Itupun bisa dilihat dari jaminan yang kalian miliki, seperti.

1. Produk emas 

BACA JUGA:Bank BRI, Pegadaian dan PNM Salurkan Pinjaman Ultra Mikro, Begini Cara Pengajuan Secara Online

BACA JUGA:CATAT! Ini Cara dan Syarat Ajukan KUR Pegadaian Syariah, Mudah dan Tanpa Bunga

Sistem penggadaian berupa jaminan dari penggadai itu seperti emas batangan maupun perhiasan berlian.

Kategori :