PALPRES.COM - Provinsi Jawa Tengah dibakarkan bakal terjadi pemekaran wilayah.
Ada 6 kabupaten yang terdiri dari 95 kecamatan ini pilih pisah dari Jawa Tengah untuk membentuk provinsi baru.
Nantinya, 95 kecamatan itu dibawa keluar oleh 6 kabupaten dari Jawa Tengah untuk membentuk provinsi baru.
Lantas, apa nama provinsi baru tersebut dan kapan diresmikan?
BACA JUGA:9 Ciri Burung Perkutut Sedang Sakit, Pemula Wajib Tahu!
BACA JUGA:4 Khasiat Lidah Buaya, Dapat Menjamin Rambut Kamu Tidak Akan Rontok Lagi, Gak Percaya?, Baca Disini
Diketahui, calon provinsi baru ini bernama Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara, yang didukung oleh 6 kabupaten dan
Provinsi baru Muria Raya atau Jawa Utara ini nantinya ada enam kabupaten yang masuk di dalamnya dan membawa keluar 95 kecamatan.
Jika nantinya provinsi baru ini benar-benar terbentuk, maka ibu kota pemeritahannya akan dipusatkan di Kabupaten Kudus.
Berikut ini 6 kabupaten kota yang masuk dalam provinsi baru dan memilih pisah dari Jawa Tengah:
BACA JUGA:Mau Liburan Ke Bogor? 3 Lokasi Ini Cocok Untuk Habiskan Waktu Bersama Teman dan Keluarga
BACA JUGA:Tinggal Deklarasi, 187 Kecamatan di Jawa Barat Bentuk Provinsi Baru, Namanya?
1. Kabupaten Kudus
Kabupaten Kudus memiliki 9 kecamatan yang nantinya pilih keluar dari Jawa Tengah dan membentuk provinsi baru.
Nantinya, kabupaten ini beserta semua kecamatannya bakal menjadi bagian dari wilayah provinsi baru.