Tuntutan Pemerataan Pembangunan, 10 Daerah di Sulawesi Selatan Bentuk Provinsi Baru
Ilustrasi calon provinsi baru yang dibentuk dari pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan-pixabay-
PALPRES.COM - Wacana pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Direncanakan, pemekaran wilayah ini akan melahirkan dua provinsi baru yakni Provinsi Luwu Raya dan Provinsi Bugis Timur.
Menariknya, pemekaran wilayah ini didorong oleh tuntutan untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Provinsi Luwu Raya sendiri rencananya mencakup lima wilayah, yaitu Kabupaten Luwu Utara, Luwu Tengah, Luwu, Luwu Timur dan Kota Palopo sebagai calon pusat pemerintahannya.
BACA JUGA:Ketua AMSI Sumsel Sebut Foto Ketua Bawaslu dan Cawabup OKI adalah Konten yang Keliru
BACA JUGA:Jadi Sasaran Pemboman Israel, Pejabat Senior Terakhir Hizbullah Ini Lolos dari Maut
Bahkan, wilayah ini dinilai mempunyai potensi besar untuk berkembang lebih pesat dengan pemerintahan otonomi yang lebih fokus pada kebutuhan masyarakat lokal.
Bukan hanya Luwu Raya, Provinsi Bugis Timur juga diusulkan sebagai provinsi baru, dengan wilayah meliputi Kabupaten Sidenreng Rappang, Wajo, Soppeng, Bone dan Sinjai.
Wattampone, yang berlokasi di Kabupaten Bone direncanakan akan menjadi ibukota dan pusat pemerintahan provinsi ini.
Rencana pemekaran wilayah ini muncul di tengah moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih berlaku, tapi desakan dari masyarakat terus meningkat.
BACA JUGA:Kapolda Kunjungi KPU Provinsi, Pastikan Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Sumsel Berjalan Aman Lancar
BACA JUGA:Sudah Uji Laik Fungsi, Proyek Tol Bayung Lencir – Tempino Tak Lama Lagi Rampung
Pemekaran sendiri dianggap sebagai solusi strategis untuk mengurangi ketimpangan pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan.
Provinsi Sulawesi Selatan kini mempunyai luas wilayah sekitar 46.717 kilometer persegi dengan populasi penduduk 8,85 juta jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: