Sebelum Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Ini 7 Dokumen yang Perlu Kalian Siapkan?

Senin 27-05-2024,17:31 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

PALPRES.COM- Tahukah kamu dokumen apa saja yang perlu disiapkan sebelum mendaftar CPNS atau PPPK?

Dari pada penasaran yuk simak info selengkapnya di bawah ini sampai habis.

Agar mempermudah cara daftar seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 ini.

Calon pelamar perlu mengetahui dokumen syarat CPNS dan PPPK yang perlu dipersiapkan.

BACA JUGA:1.484 PPPK Pemkot Palembang Angkatan 2023 Dilantik, Ratu Dewa: Selamat dan Jalankan Tugas dengan Baik

BACA JUGA:Formasi CPNS Sepi Peminat Tahun 2024! Kemungkinan Lulus Lebih Besar, Karena Sedikit Pesaing

Para calon yang bakal melapas CPNS dan PPPK harus mempersiapkan dengan lampirkan dokumen syarat sesuai formasi dan intansi dipilih.

Yuk kita ketahui apa saja dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 ini?

Berikut adalah daftar dokumen suarat pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK.

1. Pas foto latar bekalangnya warna merah dengan ukuran maksimal 200 KB format JPEG.

BACA JUGA:Kemenag Siapkan 1.378 Formasi Khusus CPNS 2024 untuk Penempatan IKN, Minat?

BACA JUGA:MenPAN RB Umumkan Tanggal Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK 2024, Cek Jumlah Formasi di Pusat dan Daerah

2. Swafoto dengan ukuran maksimalnya itu 200 KB formatnya JPEG.

3. KTP atau Kartu Tanda Penduduk dengan lampiran 200 KB dengan format JPEG.

4. Format PDF untuk ijazah ukurannya maksimal 800 KB. 

Kategori :