2. Gaji anggota PPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 850.000 per bulan. 3. Gaji pengaman TPS/Satlinmas di Pilkada 2024 sebesar RP 650.000 per bulan. 4. Gaji Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pilkada 2024 yaitu Rp 1.000.000 per bulan. « 123