- Kunjungi portal https://pendataan-nonasn.bkn.go.id
- Pilih menu pengumuman dan klik pengumuman instansi
- Ketik nama instansi tempat Anda bekerja atau scroll hingga menemukan instansi yang dicari
- Pilih pengumuman.
- Cari data nama Anda dengan menggunakan data yang benar
BACA JUGA:Tenaga Honorer Pemkot Palembang Sumringah, Dapat THR dan Gaji 13 Rp1,5 Juta, Catat Tanggalnya
BACA JUGA:6.000 Kuota Tersedia, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Minta Honorer Ikut Seleksi PPPK
Apakah para tenaga honorer yang Namanya tidak termasuk dalam database BKN ini tidak bisa menjadi PPPK atau PNS?
Tentu saja masih bisa, para tenaga honorer nantinya dapat mengikuti seleksi PPPK dan CPNS yang akan dibuka ditahun 2024 ini.
Meski belum ada jadwal resmi pelaksanaan tahapan seleksi CPNS 2024, namun pemerintah memastikan pada tahun ini akan kembali membuka seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Jika para tenaga hononer akan diangkat menjadi PPPK, tentu penghasilan yang akan diterima setiap bulannya juga mengalami perubahan.
BACA JUGA:Nikmati Pengalaman Mendalam tentang Perawatan Kulit di Wardah SKINVERSE, Pertama di Indonesia Lho!
Adapun saat ini untuk Gaji PPPK adalah:
- Golongan I Rp1.794.900 - Rp2.686.200.
- Golongan II Rp1.960.200 - Rp2.843.900.