Adab Menyembelih Hewan di Kurban Hari Raya Idul Adha, Juru Sembelih dan Panitia Mesti Berlaku Ihsan

Rabu 29-05-2024,14:29 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

Dan apabila kamu menyembelih, maka berbuatlah ihsan dalam menyembelihnya.

Hendaknya salah seorang dari kamu mengasah (lebih dulu) pisau (alat menyembelihnya), dan hendaknya pula dia menyenangkan (hewan) sembelihannya.” (HR Imam Muslim, no. 1955)

Selain itu juga berdasarkan hadits Qurroh bin Iyyas rodhiyallohu ‘anhu : 

BACA JUGA:Zona Aman Hancur Terbakar dan Jatuh Korban Jiwa, Israel Tetap Bantah Serang Zona Pengungsi di Rafah

BACA JUGA:Mengenang Sosok Istri Habib Luthfi bin Yahya, Syarifah Salmah Semasa Hidup: Pendamping yang Setia

“Bahwasannya ada seseorang bertanya kepada Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rosululloh, sesungguhnya aku akan menyembelih seekor kambing, dan aku kasihan kepadanya.” Atau dia mengatakan : “Sesungguhnya aku benar-benar menyayangi kambing yang akan kusembelih.”

Maka Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Seekor kambing, yang jika kamu menyayanginya (ketika menyembelihnya), niscaya Alloh akan menyayangimu pula.” (HR Imam Ahmad dalam Al-Musnad (3/436) dengan sanad yang shohih, dishohihkan oleh guru kami, Syaikh Yahya Al-Hajuri hafidzhohulloh dalam At-Tajliyyah, hal. 43)

Diantara bentuk rasa kasih sayang pada hewan sembelihan, selain kita juga diperintah untuk menajamkan pisau atau alat untuk menyembelih, hendaknya juga janganlah kita mengasah/menajamkan pisau tersebut dihadapan hewan yang akan kita sembelih.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas rodhiyallohu ‘anhuma :

“Bahwa ada seseorang yang telah membaringkan seekor kambing yang akan disembelihnya, dan dia ketika itu sedang mengasah pisaunya (di hadapan hewan sembelihannya tersebut), maka Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya :

“Apakah engkau ingin menjadikan dia (hewan sembelihanmu itu) mati berkali-kali ? Mengapa tidak engkau asah pisaumu sebelum engkau membaringkannya ?” (HR Al-Hakim (4/231), sanadnya shohih)

 

Kategori :