Tidak seperti bantuan lainnya, besaran bantuan PKH didasari atas jumlah komponen yang dimiliki. Dengan, jumlah uang bantuan yang beragam.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan sosial berupa sembako yang diberikan kepada masyarakat penerimanya.
Adapun besar bantuannya adalah Rp.200.000,-/bulan, yang akan diterima sepanjang tahun anggaran tersebut.
Jadi masyarakat jumlah bantuan yang akan didapat oleh masyarakat tersebut adalah Rp. 2.400.000,-per tahun. Jika merujuk pada jadwal yang seharusnya, memang bantuan BPNT ini mestinya dicairkan setiap bulan dalam bentuk paketan sembako.
BACA JUGA:Lebih Terjangkau, Inilah Spesifikasi dari Cyclone MK125 yang Kece Abis di Harga Cuma Rp20jutaan
BACA JUGA:Lebih Terjangkau, Inilah Spesifikasi dari Cyclone MK125 yang Kece Abis di Harga Cuma Rp20jutaan
Biasanya dicairkan melalui agen E-waroeng yang ada diwilayah tempat tinggal KPM melalui kartu KKS sekaligus ATM yang mereka miliki.
Akan tetapi, saat ini dicairkan langsung dalam bentuk uang secara tunai maupun non tunai.
Kemudian disalurkan melalui kantor pos yang ada disekitar tempat tinggalnya.
Teknisnya, penerima akan diberikan undangan yang berisikan NIK dan Barcode. Kemudian dapat dicairkan melaui PT.POS dan mendapatkan uang Rp. 600.000,-.
Bisa juga langsung melalui ATM/KKS per dua bulan Rp400.000,-.
BACA JUGA:BERBAHAGIA! 3 Bansos Mulai Cair Bagi Pemilik KK, dan e-KTP Minggu Ini, Simak Statusnya Pada DTKS
BACA JUGA: 5 Fakta Unik Tentang Mobil Toyota Avanza yang Masuk Dalam Deretan Mobil Terlaris di Indonesia
Bantuan Yatim Piatu (Yapi)
Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi anak yatim piatu saat ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, lantaran menjadi program bantuan sosial jenis baru yang akan segera dicairkan pada tahun 2023 dan berlanjut di 2024.