Israel juga merasa, dukungan terhadap Palestina dari negara lain ini menurutnya sebagai langkah mendukung aksi Hamas.
Asisten Profesor Hukum HAM dan Hukum Internasional Publik di Utrecht University, Kushtrim Istrefi, mengatakan pengakuan dari ketiga negara Eropa ini memiliki dampak yang signifikan.
“Signifikansi hukum dan politik, tidak hanya simbolis dan negara-negara lain bisa segera mengikuti langkah tersebut,” katanya.
BACA JUGA:Hamas Tembakan Rudal dari Rafah, Warga Israel Ketakutan
Dan langkah ini penting karena saat tengah menghadapi tragedi kemanusiaan yang menghancurkan Gaza.
Pengakuan ini juga sebagai tanggapan atas apa yang dilakukan Israel.
Dibandingkan apa yang telah dilakukan Palestina untuk mencapai pengakuan dalam situasi saat ini.
Namun, ia juga tidak mengharapkan seluruh Uni Eropa akan mencapai kesepakatan bulat terkait pengakuan Palestina sebagai sebuah negara.
BACA JUGA:Israel Tantang Mahkamah Internasional! Serang Sporadis Rafah Palestina
BACA JUGA:Hamas Setuju Gencatan Senjata, Israel Malah Serang Besar-besaran Rafah
Hingga kini, sekitar 144 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara.
Sebagian besar ini merupakan negara yang berada di benua Asia, kemudian China, India dan Rusia.
Namun negara anggota Uni Eropa yang melakukannya hanya 27 negara.
Negara ini didominasi negara bekas Komunis beserta Swedia dan Siprus.
BACA JUGA:Prancis Siap Akui Negara Palestina, Tapi Syaratnya Harus Ini