PALPRES.COM- Spanyol, Norwegia dan Irlandia menjadi tiga negara terbaru yang mengakui Palestina sebagai negara.
Saat ini total ada 145 negara yang mendukung Palestina sebagai negara dari jumlah 193 negara anggota PBB.
“Dengan ini Spanyol akan bergabung dengan negara lainnya yang sudah mengakui Palestina sebagai sebuah negara,” ungkap Pedro Sanchez, Perdana Menteri Spanyol saat memberikan keterangan pada Selasa 28 Mei 2024.
Bahkan Sanchez juga menambahkan jika negara Palestina harus berdiri sendiri dengan Tepi Barat dan Gaza.
BACA JUGA:Slogan ‘All Eyes on Rafah’ Jadi Trending Topic Dunia dan Media Sosial, Ini Artinya
BACA JUGA:Tentara Israel Sibuk Bombardir Rafah, Warganya Serbu Masjid Al Aqsa
Dan yang terhubung oleh sebuah koridor, serta Yerusalem Timur yang menjadi ibu kotanya.
“Sehingga harus menjadi satu di bawah pemerintahan yang sah dari Otoritas Nasional Palestina (PNA),” jelasnya.
Spanyol, Irlandia, dan Norwegia secara resmi mendukung Palestina sebagai sebuah negara, dan disambut gembira oleh warga Palestina.
Bahkan suka cita atas dukungan itu, membuat penduduk Palestina memasang bendera Spanyol, Irlandia dan Norwegia.
BACA JUGA:WHO Terkendala Pengiriman Pasokan Medis ke Gaza, Imbas Serangan Militer Israel ke Rafah
BACA JUGA:Zona Aman Hancur Terbakar dan Jatuh Korban Jiwa, Israel Tetap Bantah Serang Zona Pengungsi di Rafah
Bendera yang dipasang oleh penduduk Palestina berada di gedung pemerintahan kota Ramallah di Tepi Barat.
Warga Palestina, Mohammad Nashashibi mengaku jika pengakuan dunia internasional menjadi hak yang sah untuk Palestina sebelum tahun 1920.
“Hari ini mulai semakin jelas, sebagai warga Palestina kami mulai memperoleh hak kami meski sedikit demi sedikit,” jelasnya.