Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Muba Sambut Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumsel

Senin 03-06-2024,13:59 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

SEKAYU, PALPRES.COM - Pemkab Musi Banyuasin komitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. 

Terkait hal itu, Senin 3 Juni 2024 Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan bersama Pemkab Muba melalui Bagian Organisasi Setda Muba melaksanakan entry meeting pra penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Muba.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sekda ini dibuka oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, melalui Sekda Muba H Apriyadi Mahmud didampingi Kabag Organisasi Hj Nurzahrawati SPd MT dan diikuti instansi yang menjadi lokus penilaian.

Sekda Muba H Apriyadi Mahmud mengatakan bahwa penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman, merupakan tolok ukur kualitas pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan.

BACA JUGA:Honda Beat 2024 Memiliki Warna Baru yang Terlihat Lebih Berkelas

BACA JUGA:Bangkit Dari Kubur! Nokia E10 Pro 2024, Jadi Smartphone dengan Kamera 144MP, Hasil Jepretanya Luar Biasa

"Selamat datang kepada Tim BPK Sumsel yang hadir.

Saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setingginya- tingginya kepada Ombudsman RI yang terus mengawal, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemkab Muba,"ucap Sekda Muba H Apriyadi Mahmud.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya juga punya tugas besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini kaku, terjebak pada hal-hal yang bersifat prosedural, bersifat administratif, dan menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif, berorientasi pada hasil. 

“Sehingga memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, dan juga pengawasan dari Ombudsman RI baik berupa input, kritik, dan dukungan agar pelayanan publik di negara kita khususnya di Kabupaten Muba semakin berkualitas,"terangnya.

BACA JUGA:VIRAL! 7 HP Lipat Terbaru 2024 Dari Samsung, Dengan Spek Canggih Nan Unggulan

BACA JUGA:Berikut 7 Obat Herbal Untuk Mengatasi Asam Lambung, Mudah Didapat dan Murah Harganya

Sementara Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumsel M. Ardian Agustiansyah, SH MHum dalam sambutannya menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kementerian/lembaga, merupakan salah satu upaya Ombudsman RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Disampaikan terkait pengambilan data akan dimulai akhir bulan Juni sampai bulan September (selama 4 bulan). 

Kategori :