Gaji ke 13 ASN Pemkot Palembang Bakal Cair, Ratu Dewa: Mulai Minggu ini Akan Dibayarkan!

Selasa 04-06-2024,10:33 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

PALEMBANG, PALPRES.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bisa bergembira.

Pasalnya, gaji ke 13 untuk para ASN Pemko Palembang akan cair mulai pekan pertama bulan Juni 2024 ini. 

Kepastian pembayaran gaji ke 13 tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Palembang Ratu Dewa.

Dikatakannya, Pemerintah kota (Pemkot) Palembang mulai Minggu pertama bulan Juni ini akan membayarkan gaji 13 bagi ASN yang ada di lingkungan Pemkot Palembang.

BACA JUGA:Fasilitasnya Berkelas Dunia, Ini Sekolah Internasional Paling Elit di Surabaya, SPP-nya?

BACA JUGA:Timnas Indonesia Tanpa Jay Idzes Lawan Irak, Shin Tae-yong Diprediksi Mainkan Skema Ini

"Untuk itu maka setiap SKPD mulai hari Senin ini dapat menyampaikan surat perintah membayar (SPM) kepada BPKAD untuk segera dilakukan pencairan," ujarnya Senin 3 Juni 2024

Lebih lanjut Ratu Dewa mengatakan, dana kebutuhan untuk pembayaran gaji ke 13 bagi para ASN di lingkungan Pemkot Palembang ini telah disiapkan. 

"Nilai anggarannya sebesar total Rp63 miliar dengan rincian yakni Rp49 miliar untuk para PNS dan Rp14 miliar untuk para PPPK," ungkapnya. 

Terkait besaran gaji ke 13 yang akan diterima ASN, Ratu Dewa mengatakan jika besaran gaji ke 13 bagi ASN yakni PNS dan PPPK akan diberikan 1 bulan gaji dan tunjangan. 

BACA JUGA:Bombardir Roket, Hizbullah Ciptakan ‘Neraka Dunia’ Bagi Israel

BACA JUGA:Pencoretan Elkan Baggott Sudah Tepat, Shin Tae-yong Sudah Punya Sosok Pengganti Sepadan di Lini Belakang

"Pembayaran ini sesuai dengan komponen gaji dan tunjangan yang diterima masing - masing mereka (PNS dan PPPK) pada pembayaran bulan Mei lalu.

Dan pembayaran ini tanpa ada potongan iuran wajib pegawai (IWP)," ujarnya. 

Sementara itu, untuk pegawai non ASN, Pemkot Palembang akan memberikan bantuan tambahan uang jasa sebesar Rp 1,5 juta per pegawai. 

Kategori :